Monday, 17 December 2018

KEWAJIBAN PERTAMA MUKALLAF

Para ulama berbeda pendapat tentang kewajiban pertama bagi setiap mukallaf menjadi 12 pendapat :

1.       Pendapat Imam Asy’ari : Kewajiban pertama bagi setiap mukallaf adalah MA’RIFAT.

2.       Pendapat Abu Ishaq Al-Isfiroyini : Kewajiban pertama bagi setiap mukallaf adalah NADZOR YANG BISA SAMPAI KEPADA MA’RIFAT.

3.       Pendapat Al-Qodli Abu Bakar Al-Baqilani : Kewajiban pertama bagi setiap mukallaf adalah MENGETAHUI MUQODDIMAH AWWAL NADZOR, seperti ucapan : Al-‘Aalamu Haaditsun (Alam itu baru). Adapun jika muqoddimah awwal tersebut digabung dengan muqodimah kedua sehingga menjadi ucapan Al-‘Alamu Haditsun, Wa Kullu Haditsin La Budda Lahu Min Muhditsi (Alam itu baru, dan segala sesuatu yang baru pasti butuh sama yang membarukan), maka itu dinamakan dengan Nadzor, sedangkan menurut Al-Qodli Abu Bakar Al-Baqilani kewajiban pertama bagi mukallaf adalah muqoddimah yang pertama saja, bukan gabungan dari muqoddimah yang pertama dan kedua, muqoddimah yang awwal itulah yang disebut MUQODDIMAH AWWAL NADZOR bukan NADZOR.

4.       Pendapat Imam Haromain : Kewajiban pertama bagi setiap mukallaf adalah AL-QOSDU ILA AN-NADZORI (BERMAKSUD UNTUK NADZOR) yaitu mengosongkan hati dari segala sesuatu yang mencegah kepada Nadzor.

5.       Pendapat Ba’dluhum : Kewajiban pertama bagi setiap mukallaf adalah Taqlid

6.       Pendapat yang ke-6 : Kewajiban pertama bagi setiap mukallaf adalah MENGUCAPKAN DUA KALIMAT SYAHADAT.

7.       Pendapat ke-7 adalah pendapat Abu Hasyim dan lainnya dari kelompok Mu’tazilah : Kewajiban pertama bagi setiap mukallaf adalah SYAK (RAGU), menurut Muktazilah bahwa Syak adalah mengulang-ulang nadzor agar bisa menjadi yakin.

(pendapat ke-7 tertolak, karena syak (ragu) harus kita hilangkan, sebab syak dalam aqidah adalah termasuk kekufuran)

8.       Pendapat ke-8 : Kewajiban pertama bagi setiap mukallaf adalah IMAN.

9.       Pendapat ke-9 : Kewajiban pertama bagi setiap mukallaf adalah ISLAM.

(pendapat ke-8 dan ke-9 tertolak, karena iman dan islam harus butuh dengan adanya ma’rifat)

10.   Pendapat ke-10 : Kewajiban pertama bagi setiap mukallaf adalah MEYAKINI WAJIBNYA NADZOR.

11.   Pendapat ke-11 : Kewajiban pertama bagi setiap mukallaf adalah WADLIFATUL WAQTI yaitu menyediakan waktu untuk mendahulukan melakukan shalat fardhu.

12.   Pendapat ke-12 : Kewajiban pertama bagi setiap mukallaf adalah MA’RIFAT ATAU TAQLID, yaitu boleh memilih salah satunya.

 

Adapun pendapat yang mu’tamad (yang djadikan sebagai pegangan) adalah pendapat yang pertama yaitu pendapatnya Imam Abu Hasan Al-Asy’ari bahwa kewajiban yang pertama bagi setiap mukallaf adalah Ma’rifat.

 

 

Saturday, 26 May 2018

KITAB TIJAN DARORI FII SYARHI RISAALATI AL-BAJURIY

بِسْمِ اللّٰهِ الرَّحْمٰنِ الرَّحِيْمِ

اَلْحَمْدُ لِلّٰهِ الْمُنَزَّهِ عَنْ سِمَاتِ الْحُدُوْثِ وَالْاَلْوَانِ وَالْكَيْفِيَّاتِ.

وَاَشْهَدُ اَنْ لَآاِلٰهَ اِلَّا اللّٰهُ الْغَنِيُّ عَنْ كُلِّ مَا سِوَاهُ وَالْمُفْتَقِرُ اِلَيْهِ كُلُّ شَيْئٍ فِي سَائِرِ الْاَوْقَاتِ.

وَاَشْهَدُ اَنَّ سَيِّدَنَا مُحَمَّدًا سَيِّدُ الْمَخْلُوْقَاتِ.

Bismillahirrohmaanirrohiim, Utawi sekabehane pengalem bagus kang patang perkoro iku kagungane Allah kang bersih saking tondo-tondone sifat anyar lan piro-piro werno lan piro-piro pertikel (coro). Nekseni ingsun lan neqodaken ingsun kelawan ati ingsun ing setuhune kelakuhan iku ora nono dzat kang wajib den sembah kelawan haq ingdalem wujude anging Allah kang sugih (ora butuh) saking sekabehane barang kang saliyane Allah, lan sekabehane barang kang saliyane Allah iku wajib butuh maring Allah ingdalem sekabehane piro-piro wektu. Lan malih, nekseni ingsun lan neqodaken ingsun kelawan ati ingsun ing setuhune bendoro kito kanjeng Nabi Muhammad SAW iku dadi bendorone sekabehane makhluk.

 

وَالصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ عَلَى رَسُوْلِ اللّٰهِ صَاحِبِ الْحَوْضِ وَالشَّفَاعَاتِ.

وَعَلَى اٰلِهِ الْمُفَضَّلِيْنَ عَلَى سَائِرِ الْاُمَمِ.

وَاَصْحَابِهِ الْفَائِزِيْنَ بِاَنْوَاعِ الْخَيْرَاتِ وَالنِّعَمِ.

Shalawat lan salam iku tetep ingatase utusane Allah (Nabi Muhammad SAW) kang nduweni telogo lan piro-piro syafa’at, lan mugi-mugi lumeber maring poro sentonone kang den utomoake ngungkuli sekabehane poro ummat, lan maring poro shohabate kang podo bejo kanthi merkoleh werno-wernone kebagusan lan kenikmatan.

 

اَمَّا بَعْدُ : فَهٰذَا شَرْحٌ عَلَى رِسَالَةِ الْعَلَّامَةِ الْبَاجُوْرِيِّ فِي التَّوْحِيْدِ.

سَمَّيْتُهُ تِيْجَانَ الدَّرَارِيِّ فِي شَرْحِ رِسَالَةِ الْبَاجُوْرِيِّ.

وَقَدْ سُئِلْتُ فَاَنَا اَشْرَعُ رَاجِيًا اَلْاِنْتِفَاعَ بِهِ وَعَوْدَ الْبَرَكَةِ مِنْ ذٰلِكَ الشَّيْخِ لِيْ وَلِكُلِّ قَارِئٍ وَسَامِعٍ وَمُطَالِعٍ.

Anapun ingdalem sakwuse moco basmalah, hamdalah, sholawat lan salam ‘ala rosulillah, mongko utawi iki iku syarah ingatase risalahe wong kang banget ‘alime yaiku Syaikh Ibrahim Al-Bajuri ingdalem ilmu Tauhid, kang ngarani ingsun (Syaikh Nawawi Al-Bantaniy) ing Syarah ing aran “TIJAN DARORI FII SYARHI RISAALATI AL-BAJURIY”, lan temen-temen den suwuni ingsun mongko tumandang ingsun hale ngarep-ngarep ngalap manfaat kelawan syarah lan baline barokah saking mengkono-mengkono Syaikh Bajuri maring ingsun lan maring saben-saben wong kang moco, wong kang ngerungu lan wong kang ningali.

 

بِسْمِ اللّٰهِ الرَّحْمٰنِ الرَّحِيْمِ فَاسْمُ الْجَلَالَةِ دَلَّ عَلَي الذَّاتِ الْجَامِعَةِ لِصِفَاتِ الْاِلٰهِيَّةِ كُلِّهَا.

وَالرَّحْمٰنُ هُوَ كَثِيْرُ الرَّحْمَةِ لِعِبَادِهِ بِالسَّتْرِ فِى الدُّنْيَا.

وَالرَّحِيْمُ هُوَ كَثِيْرُ الرَّحْمَةِ لَهُمْ بِالْغُفْرَانِ فِي الْعُقْبٰي.

فَلِلْعَبْدِ اَنْ يُلَاحِظَ مِنَ اللّٰهِ قُدْرَتَهُ وَمِنَ الرَّحْمَةِ نِعْمَتَهُ وَمِنَ الرَّحِيْمِ عِصْمَتَهُ مِنَ الذُّنُوْبِ وَمَغْفِرَتَهُ.

Ngawiti ingsun ing nyarahi risalah hale nyuwun pitulung lan ngalap barokah maring dzat kang wajib wujude kang den arani Allah kang paring nikmat ageng-ageng lan paring nikmat alit-alit. Mongko utawi ismul Jalaalah (Aran Allah) iku nuduhake ingatase Dzat kang ngumpulake maring sekabehane sifat uluhiyyah, utawi Ar-Rahman iku akehe rohmat maring piro-piro kawulane kelawan nutupi celo-celone ingdalem dunyo, lan utawi Ar-Rohim iku akehe rohmat maring piro-piro kawulane kelawan ngapuro duso-dusone ingdalem akhirat. Mongko iku kaduwe kawulo yento merhatikno ing sifat qudrote Allah, lan ing nikmate Allah saking sifat Ar-Rohman, lan ing pengereksone lan pengapurone Allah saking sifat Ar-Rohim.

 

Sunday, 20 May 2018

SIFAT 20 : Terjemah Risalah Bajuri

بِسْمِ اللهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيْمِ

الْحَمْدُ للهِ رَبِّ الْعَالَمِيْنَ، وَ الصَّلَاةُ وَ السَّلَامُ عَلَى رَسُوْلِ اللهِ (وَ بَعْدُ)
Segala puji hanya milik Allah s.w.t. Tuhan semesta alam, sanjungan Shalawat serta Salam semoga senantiasa terlimpahkan kepada Rasūlullāh s.a.w., dan setelah itu (membaca basmalah, ḥamdalah, shalawat dan salām).

فَيَقُوْلُ فَقِيْرٌ رَحْمَةَ رَبِّهِ الْخَبِيْرِ الْبَصِيْرِ إِبْرَاهِيْمُ الْبَاجُوْرِيُّ ذُو التَّقْصِيْرِ.
Berkatalah seseorang yang sangat memdambakan Rahmat Tuhannya Yang Maha Waspada serta Maha Melihat, yaitu Syaikh Ibrāhīm al-Bājūrī yang memiliki sifat lalai.

طَلَبَ مِنِّيْ بَعْضُ الْإِخْوَانِ أَصْلَحَ اللهُ لِيْ وَ لَهُمُ الْحَالَ وَ الشَّأْنَ أَنْ أُكْتِبَ لَهُ رِسَالَةً تَشْتَمِلُ عَلَى صِفَاتِ الْمَوْلَى وَ أَضْدَادِهَا، وَ مَا يَجُوْزُ فِيْ حَقِّهِ تَعَالَى، وَ عَلَى يَجِبُ فِيْ حَقِّ الرُّسُلِ وَ مَا يَسْتَحِيْلُ فِيْ حَقِّهِمْ وَ مَا يَجُوْزُ.
Beberapa dari saudara-saudaraku – semoga Allah memberi kebaikan kondisi dan urusan padaku dan pada mereka – telah memohon kepadaku agar aku menuliskan untuk mereka sebuah risalah yang memuat sifat-sifat wajib (sesuatu yang tidak dapat diterima akal ketidak adaannya) dan sifat kebalikannya (sesuatu yang tidak dapat diterima akal adanya), serta hal-hal yang boleh dalam ḥaqq Allah s.w.t., juga sifat yang wajib, yang mustaḥīl (sesuatu yang tidak bisa diterima akal adanya) serta yang boleh dalam ḥaqq para Rasūl.

فَأَجَبْتُ إِلَى ذلِكَ فَقُلْتُ وَ بِاللهِ التَّوْفِيْقُ.
Maka, akupun mengabulkan permohonan mereka – hanya kepada Allah aku memohon pertolongan – .

وَ يَجِبُ عَلَى كُلِّ مُكَلَّفٍ أَنْ يَعْرِفَ مَا يَجِبُ فِيْ حَقِّهِ تَعَالَى وَ مَا يَسْتَحِيْلُ وَ مَا يَجُوْزُ.
Wajib atas setiap orang mukallaf (muslim yang baligh lagi berakal) mengetahui hal yang wājib dalam ḥaqq Allah s.w.t., yang mustaḥīl serta yang jā’iz (boleh).

فَيَجِبُ فِيْ حَقِّهِ تَعَالَى الْوُجُوْدُ
وَ ضِوَ الدَّلِيْلُ عَلَى ذلِكَ وُجُوْدُ هذِهِ الْمَخْلُوْقَاتِ.
Maka Wajib pada ḥaqqnya Allah s.w.t., sifat Wujūd (ada).
Kebalikannya adalah sifat ‘Adam (tidak ada).
Dalil bahwa Allah s.w.t., itu ada adalah adanya makhluk (semua hal selain Allah).

وَ يَجِبُ فِيْ حَقِّهِ تَعَالَى الْقِدَمُ. وَ مَعْنَاهُ أَنَّهُ تَعَالَى لَا أَوَّلَ لَهُ تَعَالَى،
وَ ضِدُّهُ الْحُدُوْثُ.
وَ الدَّلِيْلُ عَلَى ذلِكَ أَنَّهُ لَوْ كَانَ حَادِثًا لَاحْتَاجَ إِلَى مُحْدِثٍ، وَ هُوَ مُحَالٌ.
Dan Wajib pada ḥaqqnya Allah s.w.t., sifat al-Qidam (terdahulu). Artinya, sesungguhnya Allah s.w.t. tiada permulaan bagi-Nya.
Kebalikannya adalah sifat al-Ḥudūts (baru).
Dalil bahwasanya Allah s.w.t. bersifatan terdahulu adalah: seandainya Allah adalah sesuatu yang baru. Maka Allah s.w.t. butuh pada yang menciptakan. Dan hal itu tidak bisa diterima akal (mustaḥīl).

وَ يَجِبُ فِيْ حَقِّهِ تَعَالَى الْبَقَاءُ وَ مَعْنَاهُ أَنَّهُ تَعَالَى لَا آخِرَ لَهُ، وَ الدَّلِيْلُ عَلَى ذلِكَ أَنَّهُ لَوْ كَانَ فَانِيًا لَكَانَ حَادِثًا وَ هُوَ مُحَالٌ.
Dan Wajib pada ḥaqqnya Allah s.w.t., sifat al-Baqā’ (kekal). Artinya, sesungguhnya Allah s.w.t. tiada akhir baginya.
Dan dalil atas sifat kekalnya Allah s.w.t. adalah: seandainya Allah adalah sesuatu yang rusak (fanā’), maka tentunya Allah adalah sesuatu yang baru. Dan hal itu tidak dapat diterima akal (mustaḥīl).

وَ يَجِبُ فِيْ حَقِّهِ تَعَالَى الْمُخَالَفَةُ لِلْحَوَادِثِ، وَ مَعْنَاهُ أَنَّهُ تَعَالَى لَيْسَ مُمَاثِلًا لِلْحَوَادِثِ، فَلَيْسَ لَهُ يَدٌ وَ لَا عَيْنٌ وَ لَا أُذُنٌ وَ لَا غَيْرُ ذلِكَ مِنْ صِفَاتِ الْحَوَادِثِ.
وَ ضِدُّهَا الْمُمَاثَلَةُ.
وَ الدَّلِيْلُ عَلَى ذلِكَ أَنَّهُ لَوْ كَانَ مُمَاثِلًا لِلْحَوَادِثِ لَكَانَ حَادِثًا وَ هُوَ مُحَالٌ.
Dan Wajib pada ḥaqqnya Allah s.w.t., sifat Mukhālafatu lil-Ḥawādits (berbeda dengan makhluk).
Artinya, sesungguhnya Allah s.w.t. tidak menyerupai kepada segala hal yang bersifat baru (makhluk). Maka, Allah tidak memiliki tangan, tidak memiliki mata, tidak memiliki telinga dan tidak pula memiliki yang lainnya dari sifat-sifat makhluk.
Kebalikannya adala sifat al-Mumātsalah (menyerupai).
Dalil bahwasanya Allah s.w.t. tidak menyerupai makhluk adalah: seandainya Allah memiliki keserupaan dengan makhluk, maka tentunya Allah adalah sesuatu yang baru. Dan hal itu tidak bisa diterima akal (mustaḥīl).

وَ يَجِبُ فِيْ حَقِّهِ تَعَالَى الْقِيَامُ بِالنَّفْسِ، وَ مَعْنَاهُ أَنَّهُ تَعَالَى لَا يَفْتَقِرُ إِلَى مَحَلٍّ وَ لَا إِلَى مُخَصِّصٍ. وَ ضِدُّهُ الْاِحْتِيَاجُ إِلَى الْمَحَلِّ وَ الْمَخَصِّصِ.
وَ الدَّلِيْلُ عَلَى ذلِكَ أَنَّهُ لَوِ احْتَاجُ إِلَى مَحَلِّ لَكَانَ صِفَةً وَ كَوْنُهُ صِفَةً مُحَالٌ.
وَ لَوِ احْتَاجَ إِلَى مُخَصِّصٍ لَكَانَ حَادِثًا وَ كَوْنُهُ حَادِثًا مُحَالٌ.
Wajib pada ḥaqqnya Allah s.w.t., sifat al-Qiyāmu bin-Nafsi (berdiri sendiri). Artinya, sesungguhnya Allah s.w.t. tidak membutuhkan tempat dan tidak butuh pada yang mewujudkan.
Kebalikannya adalah sifat al-Iḥtiyāju ilal-Maḥalli wal-Mukhashshish (membutuhkan pada tempat dan pencipta).
Dalil bahwasanya Allah s.w.t. bersifat berdiri sendiri adalah: seandainya Allah s.w.t. membutuhkan pada tempat, maka Allah adalah sebuah sifat sedangkan keadaan Allah sebuah sifat adalah hal yang tidak bisa diterima akal (mustaḥīl).
Dan seandainya Allah membutuhkan pada yang menciptakan, maka tentunya Allah adalah sesuatu yang baru. Dan keadaan Allah merupakan sesuatu yang baru adalah hal yang tidak bisa diterima akal (mustaḥīl).

وَ يَجِبُ فِيْ حَقِّهِ تَعَالَى الْوَحْدَانِيَّةُ فِي الذَّاتِ وَ فِي الصِّفَاتِ وَ فِي الْأَفْعَالِ،
وَ مَعْنَى الْوَحْدَانِيَّةِ فِي الذَّاتِ أَنَّهَا لَيْسَتْ مُرَكَّبَةً مِنْ أَجْزَاءٍ مُتَعَدِّدَةٍ.
وَ مَعْنَى الْوَحْدَانِيَّةِ فِي الصِّفَاتِ أَنَّهُ لَيْسَ صِفَتَانِ فَأَكْثَرَ مِنْ جِنْسٍ وَاحِدٍ كَقُدْرَتَيْنِ وَ هكَذَا وَ لَيْسَ لِغَيْرِهِ صِفَةٌ تُشَابِهُ صِفَتَهُ تَعَالَى.
وَ مَعْنَى الْوَحْدَانِيَّةِ فِي الْأَفْعَالِ أَنَّهُ لَيْسَ لِغَيْرِهِ فِعْلٌ مِنَ الْأَفْعَالِ.
وَ ضِدُّهَا التَّعَدُّدِ.
وَ الدَّلِيْلُ عَلَى ذلِكَ أَنَّهُ لَوْ كَانَ مُتَعَدِّدًا لَمْ يُوْجَدْ شَيْءٌ مِنْ هذِهِ الْمَخْلُوْقَاتِ.
Wajib pada ḥaqqnya Allah s.w.t., sifat al-Waḥdāniyyah (tunggal). Baik dalam Dzat-Nya, Sifat-Nya dan Perbuatan-Nya.
Pengertian tungal dalam Dzat-Nya adalah, sesungguhnya dzatnya Allah tidak tersusun dari berbagai bagian yang banyak.
Sedangkan pengertian tunggal dalam sifat-Nya adalah, sesungguhnya tidak ada bagi Allah dua sifat atau lebih dari satu jenis sifat, seperti adanya dua sifat Qudrah dan seterusnya. Dan tidak ada pada selain Allah satu sifat yang menyerupai terhadap sifatnya Allah s.w.t.
Arti tunggal dalam perbuatan-Nya adalah, sesungguhnya tidak ada bagi selain Allah suatu perbuatan dari perbuatan-perbuatannya (semua pekerjaan makhluk adalah atas kekuatan yang diberikan oleh Allah s.w.t.).
Kebalikannya adalah sifat at-Ta‘addud (berbilang).
Dalil bagi sifat Tunggalnya Allah s.w.t. adalah: seandainya Allah adalah sesuatu yang berbilang, maka tentunya tidak akan dapat dijumpai sesuatu pun dari Makhlūq (sesuatu selain Allah) ini.

وَ يَجِبُ فِيْ حَقِّهِ تَعَالَى الْقُدْرَةُ وَ هِيَ صِفَةٌ قَدِيْمَةٌ قَائِمَةٌ بِذَاتِهِ تَعَالَى يُوْجَدُ بِهَا وَ يُعَدِّمُ.
وَ ضِدُّهَا الْعَجْزُ.
وَ الدَّلِيْلُ عَلَى ذلِكَ أَنَّهُ لَوْ كَانَ عَاجِزًا لَمْ يُوْجَدْ شَيْءٌ مِنْ هذِهِ الْمَخْلُوْقَاتِ.
Wajib pada ḥaqqnya Allah s.w.t., sifat al-Qudrah (Maha Berkuasa). Sifat Qudrah adalah suatu sifat terdahulu yang menetap pada Dzatnya Allah s.w.t. yang dengan sifat tersebut Allah mewujudkan dan meniadakan sesuatu.
Kebalikannya adalah sifat al-‘Ajz (lemah).
Dalil bahwa Allah s.w.t. bersifat Maha Berkuasa adalah: seandainya Allah lemah, maka tentunya tidak akan dapat dijumpai sesuatu pun dari makhluq-Nya.

وَ يَجِبُ فِيْ حَقِّهِ تَعَالَى الْإِرَادَةُ وَ هِيَ صِفَةٌ قَدِيْمَةٌ قَائِمَةٌ بِذَاتهِ تَعَالَى يُخَصِّصُ بِهَا الْمُمْكِنَ بِالْوُجُوْدِ أَوْ بِالْعَدَمِ أَوْ بِالْغِنَى أَوْ بِالْفَقْرِ أَوْ بِالْعِلْمِ أَوْ بِالْجَهْلِ إِلَى غَيْرِ ذلِكَ.
وَ ضِدُّهَا الْكَرَاهَةُ.
 وَ الدَّلِيْلُ عَلَى ذلِكَ أَنَّهُ لَوْ كَانَ كَارِهًا لَكَانَ عَاجِزًا وَ كَوْنُهُ عَاجِزًا مُحَالٌ.
Wajib pada ḥaqqnya Allah s.w.t., sifat al-Irādah (Maha Berkehendak). Sifat Irādah adalah suatu sifat terdahulu yang menetap pada Dzatnya Allah s.w.t. yang dengan sifat tersebut Allah menentukan hal yang mungkin menjadi wujud atau tidak wujud atau kaya atau miskin atau mengerti atau bodoh dan seterusnya.
Kebalikannya adalah sifat al-Karāhah (terpaksa).
Dalil bahwa Allah s.w.t. memiliki sifat Maha Berkehendak adalah: Seandainya Allah terpaksa, maka tentunya Allah bersifat lemah. Dan adanya Allah bersifat lemah adalah hal yang tidak bisa diterima akal (mustaḥīl).

وَ يَجِبُ فِيْ حَقِّهِ تَعَالَى الْعِلْمُ وَ هِيَ صِفَةٌ قَدِيْمَةٌ قَائِمَةٌ بِذَاتِهِ تَعَالَى يَعْلَمُ بِهَا الْأَشْيَاءَ.
وَ ضِدُّهَا الْجَهْلُ.
وَ الدَّلِيْلُ عَلَى ذلِكَ أَنَّهُ لَوْ كَانَ جَاهِلًا لَمْ يَكُنْ مُرِيْدًا وَ هُوَ مُحَالٌ.
Wajib pada ḥaqqnya Allah s.w.t., sifat al-‘Ilmu (Maha Mengetahui). Sifat al-‘ilmu adalah sifat terdahulu yang menetap pada Dzatnya Allah s.w.t. yang dengan sifat tersebut Allah mengetahui semua hal.
Kebalikannya adalah sifat al-Jahl (bodoh).
Dalil bahwa Allah s.w.t. memiliki sifat Maha Mengetahui adalah: seandainya Allah memiliki sifat bodoh, maka tentunya Allah tidak memiliki sifat Maha Berkehendak. Dan hal itu adalah hal yang tidak bisa diterima akal (mustaḥīl).

وَ يَجِبُ فِيْ حَقِّهِ تَعَالَى الْحَيَاةُ وَ هِيَ صِفَةٌ قَدِيْمَةٌ قَائِمَةٌ بِذَاتِهِ تَعَالَى تُصَحِّحُ لَهُ أَنْ يَتَّصِفَ بِالْعِلْمِ وَ غَيْرِهِ مِنَ الصِّفَاتِ.
وُ ضِدُّهَا الْمَوْتُ.
وَ الدَّلِيْلُ عَلَى ذلِكَ أَنَّهُ لَوْ كَانَ مَيِّتًا لَمْ يَكُنْ قَادِرًا وَ لَا مُرِيْدًا وَ لَا عَالِمًا وَ هُوَ مُحَالٌ.
Wajib pada ḥaqqnya Allah s.w.t., sifat al-Ḥayāh (Maha Hidup). Sifat al-Ḥayāh adalah sifat terdahulu yang menetap pada Dzatnya Allah s.w.t. yang dengan sifat tersebut dapat membenarkan bahwa Allah memiliki sifat ‘Ilmu dan sifat-sifat lainnya.
Kebalikannya adalah sifat al-Maut (Mati).
Dalil bahwa Allah s.w.t. memiliki sifat Maha Hidup adalah: Seandainya Allah mati, maka tentunya Allah tidak memiliki sifat Maha Berkuasa dan Maha Berkehendak, dan hal itu adalah hal yang tidak bisa diterima akal (mustaḥīl).

وَ يَجِبُ فِيْ حَقِّهِ تَعَالَى السَّمْعُ وَ الْبَصَرُ وَ هُمَا صِفَتَانِ قَدِيْمَتَانِ قَائِمَتَانِ بِذَاتِهِ تَعَالَى يَنْكَشِفُ بِهِمَا الْمَوْجُوْدُ.
وَ ضِدُّهُمَا الصَّمَمُ وَ الْعَمَى.
وَ الدَّلِيْلُ عَلَى ذلِكَ قَوْلُهُ تَعَالَى: (وَ هُوَ السَّمِيْعُ الْبَصِيْرُ) – (الشورى: 11)
Wajib pada ḥaqqnya Allah s.w.t., sifat as-Sama‘ (Maha Mendengar) dan al-Bashar (Maha Melihat). Keduanya adalah sifat terdahulu yang menetap pada Dzatnya Allah s.w.t. yang dengan keduanya menjadi terbukalah hal yang wujud.
Kebalikannya adalah sifat as-Shamam (Tuli) dan al-‘Amā (Buta).
Dalil bahwa Allah s.w.t. memiliki sifat Maha Mendengar dan Maha Melihat adalah firman Allah s.w.t.:

(وَ هُوَ السَّمِيْعُ الْبَصِيْرُ)
Dialah Allah Dzat yang Maha Mendengar dan Maha Melihat (asy-Syūrā, ayat 11).

وَ يَجِبُ فِيْ حَقِّهِ تَعَالَى الْكَلَامُ وَ هُوَ صِفَةٌ قَدِيْمَةٌ قَائِمَةٌ بِذَاتِهِ تَعَالَى لَيْسَتْ بِحَرْفٍ وَ لَا صَوْتٍ.
وَ ضِدُّهَا الْبُكْمُ وَ هُوَ الْخَرَسُ.
وَ الدَّلِيْلُ عَلَى ذلِكَ قَوْلُهُ تَعَالَى: (وَ كَلَّمَ اللهُ مُوْسَى تَكْلِيْمًا) – (النساء: 164).
Wajib pada ḥaqqnya Allah s.w.t., sifat al-Kalām (Maha Berfirman). Sifat Kalām adalah sifat terdahulu yang menetap pada Dzatnya Allah s.w.t. dan tidak berwujud huruf dan tidak berwujud suara.
Kebalikannya adalah sifat al-Bukmu yaitu al-Kharas (Bisu).
Dalil bahwa Allah s.w.t. memiliki sifat Maha Mengetahui adalah firman Allah s.w.t.:

(وَ كَلَّمَ اللهُ مُوْسَى تَكْلِيْمًا)
Dan Allah telah berfirman kepada Mūsā dengan Firman yang Nyata (an-Nisā’, ayat 164).

وَ يَجِبُ فِيْ حَقِّهِ تَعَالَى كَوْنُهُ قَادِرًا.
وَ ضِدُّهُ كَوْنُهُ عَاجِزًا.
وَ الدَّلِيْلُ عَلَى ذلِكَ دَلِيْلُ الْقُدْرَةِ.
Wajib pada ḥaqqnya Allah s.w.t., sifat Kaunuhu Qādiran (adanya Allah Dzat yang Maha Kuasa).
Kebalikannya adalah sifat Kaunuhu ‘Ājizan (adanya Allah Dzat yang lemah).
Dalil bahwa Allah s.w.t. memiliki sifat adanya Allah Dzat yang Maha Kuasa adalah sebagaimana dalilnya sifat al-Qudrah (Maha Berkuasa).

وَ يَجِبُ فِيْ حَقِّهِ تَعَالَى كَوْنُهُ مُرِيْدًا.
وَ ضِدُّهُ كَوْنُهُ كَارِهًا.
وَ الدَّلِيْلُ عَلَى ذلِكَ دَلِيْلُ الْإِرَادَةِ.
Wajib pada ḥaqqnya Allah s.w.t., sifat Kaunuhu Murīdan (adanya Allah Dzat yang Maha Berkehendak).
Kebalikannya adalah sifat Kaunuhu Kārihan (adanya Allah Dzat yang terpaksa).
Dalil bahwa Allah s.w.t. memiliki sifat adanya Allah Dzat yang Maha Berkehendak adalah dalil sifat al-Irādah (Maha Berkehendak).

وَ يَجِبُ فِيْ حَقِّهِ تَعَالَى كَوْنُهُ عَالِمًا.
وَ ضِدُّهُ كَوْنُهُ جَاهِلًا.
وَ الدَّلِيْلُ عَلَى ذلِكَ دَلِيْلُ الْعِلْمِ.
Wajib pada ḥaqqnya Allah s.w.t., sifat Kaunuhu ‘Āliman (adanya Allah Dzat yang Maha Mengetahui).
Kebalikannya adalah sifat Kaunuhu Jāhilan (adanya Allah Dzat yang Bodoh).
Dalil bahwa Allah s.w.t. memiliki sifat adanya Allah Dzat yang Maha Mengetahui adalah dalil sifat al-‘Ilmu (Maha Mengetahui).

وَ يَجِبُ فِيْ حَقِّهِ تَعَالَى كَوْنُهُ حَيًّا.
وَ ضِدُّهُ كَوْنُهُ مَيْتًا.
وَ الدَّلِيْلُ عَلَى ذلِكَ دَلِيْلُ الْحَيَاةِ.
Wajib pada ḥaqqnya Allah s.w.t., sifat Kaunuhu Ḥayyan (adanya Allah Dzat yang Maha Hidup).
Kebalikannya adalah sifat Kaunuhu Mayyitan (adanya Allah Dzat yang Mati).
Dalil bahwa Allah s.w.t. memiliki sifat yang Maha Hidup adalah dalil sifat al-Ḥayyāh (Maha Hidup).

وَ يَجِبُ فِيْ حَقِّهِ تَعَالَى كَوْنُهُ سَمِيْعًا بَصِيْرًا.
وَ ضِدُّهُ كَوْنُهُ أَصَمَّ وَ كَوُنُهُ أَعْمَى.
وَ الدَّلِيْلُ عَلَى ذلِكَ دَلِيْلُ  السَّمْعِ وَ دَلِيْلُ الْبَصَرِ.
Wajib pada ḥaqqnya Allah s.w.t., sifat Kaunuhu Samī‘an (adanya Allah Dzat yang Maha Mendengar) dan Kaunuhu Bashīran (adanya Allah Dzat yang Maha Melihat).
Kebalikannya adalah sifat Kaunuhu ‘Ashamma (adanya Allah Dzat yang Tuli) adan Kaunuhu A‘mā (adanya Allah Dzat yang Maha Buta).
Dalil bahwa Allah s.w.t. memiliki sifat adanya Allah Dzat yang Maha Mendengar dan adanya Allah Dzat yang Maha Melihat adalah dalil sifat as-Sama‘ dan dalil sifat al-Bashar (Maha Mendengar dan Maha Melihat).

وَ يَجِبُ فِيْ حَقِّهِ تَعَالَى كَوْنُهُ مُتَكَلِّمًا.
وَ ضِدُّهُ كَوْنُهُ أَبْكَمَ.
وَ الدَّلِيْلُ عَلَى ذلِكَ دَلِيْلُ الْكَلَامِ.
Wajib pada ḥaqqnya Allah s.w.t., sifat Kaunuhu Mutakalliman (adanya Allah Dzat yang Maha Berfirman).
Kebalikannya adalah sifat Kaunuhu Abkama (adanya Allah Dzat yang Bisu).
Dalil bahwa Allah memiliki sifat adanya Allah s.w.t. Dzat yang Maha Berfirman adalah dalil sifat al-Kalām (Maha Berfirman).

وَ الْجَائِزُ فِيْ حَقِّهِ تَعَالَى فِعْلُ كُلِّ مُمْكِنٍ أَوْ تَرْكُهُ.
وَ الدَّلِيْلُ عَلَى ذلِكَ أَنَّهُ لَوْ وَجَبَ عَلَيْهِ سُبْحَانَهُ وَ تَعَالَى فِعْلُ شَيْءٍ أَوْ تَرْكُهُ لَصَارَ الْجَائِزُ وَاجِبًا أَوْ مُسْتَحِيْلًا وَ هُوَ مُحَالٌ.
Boleh bagi ḥaqqnya Allah s.w.t. bersifat mengerjakan setiap perkara yang mungkin atau meninggalkannya.
Dalil bahwa Allah s.w.t. bersifat mengerjakan setiap perkara yang mungkin atau meninggalkannya adalah seandainya Allah berkewajiban untuk mengerjakan sesuatu atau berkewajiban untuk meninggalkannya niscaya sifat Jā’iz tersebut menjadi Wājib atau Mustaḥīl. Dan hal itu adalah hal yang tidak dapat diterima oleh akal (mustaḥīl).

وَ يَجِبُ فِيْ حَقِّ الرُّسُلِ عَلَيْهِمُ الصَّلَاةُ وَ السَّلَامُ الصِّدْقُ.
وَ ضِدُّهُ الْكِذْبُ.
وَ الدَّلِيْلُ عَلَى ذلِكَ أَنَّهُمْ لَوْ كَذَبُوْا لَكَانَ خَبَرُ اللهِ سُبْحَانَهُ وَ تَعَالَى كَاذِبًا وَ هُوَ مُحَالٌ.
Dan wajib bagi ḥaqqnya para rasūl ‘Alaihim-ush-Shalātu was-Salām sifat ash-Shiddīq (Benar atau Jujur).
Kebalikannya adalah sifat al-Kidzbu (Berbohong).
Dalil bahwa para rasul memiliki sifat ash-Shidqu adalah seandainya para rasul berbohong niscaya berita/khabar dari Allah s.w.t. adalah suatu hal yang tidak benar/bohong. Dan hal itu tidak dapat diterima oleh akal (mustaḥīl).

وَ يَجِبُ فِيْ حَقِّهِمْ عَلَيْهِمُ الصَّلَاةُ وَ السَّلَامُ الْأَمَانَةُ.
وَ ضِدُّهَا الْخِيَانَةُ.
وَ الدَّلِيْلُ عَلَى ذلِكَ أَنَّهُمْ لَوْ خَانُوْا بِفِعْلٍ مُحَرَّمٍ أَوْ مَكْرُوْهٍ لَكُنَّا مَأْمُوْرِيْنَ بِمِثْلِ ذلِكَ وَ لَا يَصِحُّ أَنْ نُؤْمَرَ بِمُحَرَّمٍ أَوْ مَكْرُوْهٍ.
Dan wajib bagi ḥaqqnya para rasūl ‘Alaihim-ush-Shalātu was-Salām sifat al-Amānah (dapat dipercaya/terpercaya).
Kebalikannya adalah sifat al-Khiayānat (Berkhianat/tidak dapat dipercaya).
Dalil bahwa para rasul memiliki sifat al-Amānah adalah seandainya pula rasul berkhianat dengan berbuat hal yang diharamkan atau yang dimakruhkan niscaya kita semua diperintahkan dengan hal yang serupa. Dan tidak benar jika kita diperintah untuk melakukan hal yang diharamkan atau yang dimakruhkan.

وَ يَجِبُ فِيْ حَقِّهِمْ عَلَيْهِمُ الصَّلَاةُ وَ السَّلَامُ تَبْلِيْغُ مَا أُمِرُوْا بِتَبْلِيْغِهِ لِلْخَلْقِ.
وَ ضِدُّهُ كِتْمَانُ ذلِكَ.
الدَّلِيْلُ عَلَى ذلِكَ أَنَّهُمْ لَوْ كَتَمُوْا شَيْئًا مِمَّا أُمِرُوْا بِتَبْلِيْغِهِ لَكُنَّا مَأْمُوْرِيْنَ بِكِتْمَانِ الْعِلْمِ وَ لَا يَصِحُّ أَنْ نُؤْمَرَ بِهِ، لِأَنَّ كَاتِمَ الْعِلْمِ مَلْعُوْنٌ.
Dan wajib bagi ḥaqqnya para rasūl ‘Alaihim-ush-Shalātu was-Salām sifat Tablīghu Mā Umirū bi Tablīghihi (Menyampaikan hal yang diperintahkan untuk disampaikan).
Kebalikannya adalah sifat Kitmān (Menyembunyikan hal yang diperintahkan untuk disampaikan)
Dalil bahwa para rasul memiliki sifat Tablīghu Mā Umiru bi Tablīghihi adalah seandainya para rasul menyembunyikan suatu hal yang diperintahkan untuk disampaikan, niscaya kita diperintahkan untuk menyembunyikan ilmu. Dan tidak benar jika kita diperintah untuk itu. Karena sesungguhnya orang yang menyembunyikan ilmu itu dilaknat.

وَ يَجِبُ فِيْ حَقِّهِمُ الصَّلَاةُ وَ السَّلَامُ الْفَطَانَةُ.
وَ ضِدُّهَا الْبَلَادَةُ.
وَ الدَّلِيْلُ عَلَى ذلِكَ أَنَّهُ لَوِ انْتَفَتْ عَنْهُمُ الْفَطَانَةُ لَمَّا قَدَرُوْا أَنْ يُقِيْمُوْا حُجَّةً عَلَى الْخَصْمِ وَ هُوَ مُحَالٌ َلِأَنَّ الْقُرْآنَ دَلَّ فِيْ مَوَاضِعَ كَثِيْرَةٍ عَلَى إِقَامَتِهِمُ الْحُجَّةَ عَلَى الْخَصْمِ.
Dan wajib bagi ḥaqqnya para rasūl ‘Alaihim-ush-Shalātu was-Salām sifat al-Fathanah (Cerdas/Pandai).
Dalil bahwa para rasul memiliki kecerdasan niscaya mereka tidak akan mampu untuk berhujjah mengalahkan para lawan/musuhnya. Dan hal itu tidak dapat diterima akal. Karena al-Qur’ān telah menunjukkan dalam banyak tempat atas kemampuan para rasul berhujjah mengalahkan para lawan/musuhnya.

وَ الْجَائِزُ فِيْ حَقِّهِمْ عَلَيْهِمُ الصَّلَاةُ وَ السَّلَامُ الْأَعْرَاضُ الْبَشَرِيَّةُ الَّتِيْ لَا تُؤَدِّيْ إِلَى نَقْصٍ فِيْ مَرَاتِبِهِمُ الْعَلِيَّةِ كَالْمَرَضِ وَ نَحْوِهِ.
وَ الدَّلِيْلُ عَلَى ذلِكَ مُشَاهَدَتُهَا بِهِمْ عَلَيْهِمُ الصَّلَاةُ وَ السَّلَامُ.
Boleh bagi ḥaqqnya para rasūl ‘Alaihim-ush-Shalātu was-Salām sifat al-A‘rādh-ul-Basyariyyah (sifat Manusiawi) yang tidak sampai mendatangkan pada rendahnya martabat mereka yang luhur, seperti sakit dan semisalnya.
Dalil bahwa para rasul memiliki sifat Manusiawi (al-A‘rādh-ul-Basyariyyah) adalah kenyataan yang dapat disaksikan pada diri para rasul ‘Alaihim-ush-Shalātu was-Salām.


خَاتِمَةٌ
PENUTUP

يَجِبُ عَلَى الشَّخْصِ أَنْ يَعْرِفَ نَسَبَهُ (ص) مِنْ جِهَةِ أَبِيْهِ وَ مِنْ جِهَةِ أُمِّهِ.
Wajib bagi semua orang untuk mengetahui silsilah Nabi s.a.w., baik dari pihak ayah Beliau maupun dari pihak ibu Beliau.

فَأَمَّا نَسَبُهُ (ص) مِنْ جِهَةِ أَبِيْهِ فَهُوَ سَيِّدُنَا مُحَمَّدُ بْنُ عَبْدِ اللهِ بْنِ عَبْدِ الْمُطَّلِبِ بْنِ هَاشِمِ بْنِ عَبْدِ مَنَافٍ بْنِ قُصَيِّ بْنِ كِلَابِ بْنِ مُرَّةَ بْنِ كَعْبِ بْنِ لُؤَيِّ ابْنِ غَالِبِ بْنِ فِهْرِ بْنِ مَالِكِ بْنِ النَّضَرِ بْنِ كِنَانَةَ بْنِ خُزَيْمَةَ بْنِ مُدْرِكَةَ بْنِ إِلْيَاسِ بْنِ مُضَرِ بْنِ نِزَارِ بْنِ مَعَدِّ ابْنِ عَدْنَانَ وَ لَيْسَ فِيْمَا بَعْدَهُ إِلَى آدَمَ عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَ السَّلَامُ طَرِيْقٌ صَحِيْحٌ فِيْمَا يُنْقَلُ.
Adapun silsilah Nabi s.a.w., dari jalur ayah beliau adalah, baginda kita Muḥammad s.a.w., adalah putra ‘Abdullāh putranya ‘Abd-ul-Muththalib putranya Hāsyim putranya ‘Abdu Manāf putranya Qushay putranya Kilāb putranya Murrah putranya Ka‘b putranya Lu’ay putranya Ghālib putranya Fihr putranya Mālik putranya Nadhar putranya Kinānah purtranya Khuzaimah putranya Mudrikah putranya Ilyās putranya Mudhar putranya Nizār putranya Ma‘add putranya ‘Adnān. Dan – sampai Sayyid ‘Adnān ini – tidak ada silsilah yang Shaḥīḥ hingga Nabi ‘Ādam a.s.

وَ أَمَّا نَسَبُهُ (ص) مِنْ جِهَةِ أُمِّهِ فَهُوَ سَيِّدُنَا مُحَمَّدُ بْنُ آمِنَةَ بِنْتِ وَهْبِ بْنِ عَبْدِ مَنَافٍ بْنِ زُهْرَةَ بْنِ كِلَابٍ، فَتَجْتَمِعُ مَعَهُ (ص) فِيْ جَدِّهِ كِلَابٌ.
Adapun silsilah Nabi s.a.w., dari jalur ibunya adalah, Baginda kita Muḥammad s.a.w., adalah putra Āminah putrinya Wahb putranya ‘Abdu Manāf putranya Zuhrah putranya Kilāb. Maka bertemulah Sayyidah Āminah beserta Nabi s.a.w., pada kakeknya, yakni Sayyid Kilāb.

وَ مِمَّا يَجِبُ أَيْضًا أَنْ يُعْلَمَ أَنَّ لَهُ حَوْضًا.
Dan dari sebagian perkara yang wajib untuk diketahui adalah sesungguhnya Nabi Muḥammad s.a.w., memiliki Ḥaudh (danau di surga).

وَ أَنَّهُ (ص) يَشْفَعُ فِيْ فَصْلِ الْقَضَاءِ، وَ هذِهِ الشَّفَاعَةُ مُخْتَصَةٌ بِهِ (ص).
Dan sesungguhnya Nabi Muḥammad s.a.w. akan memberi syafaat ketika dalam Fashl-ul-Qadhā’ (pemutusan hukum untuk seluruh makhluk), dan Syafā‘ah ini dikhususkan kepada Nabi Muḥammad s.a.w.

وَ مِمَّا يَجِبُ أَيْضًا أَنْ تَعْرِفَ الرُّسُلَ الْمَذْكُوْرِيْنَ فِي الْقُرْآنِ تَفْصِيْلًا وَ أَمَّا غَيْرُهُمْ فَيَجِبُ عَلَيْهِ أَنْ يَعْرِفُهُمْ إِجْمَالًا.
Dan yang wajib untuk diketahui juga adalah nama para rasul yang disebutkan dalam al-Qur’ān secara rinci, adapun selain para rasul yang disebutkan dalam al-Qur’ān, maka wajib mengetahuinya secara global saja.

وَ قَدْ نَظَّمَ بَعْضُهُمُ الْأَنْبِيَاءَ الَّتِيْ تَجِبُ مَعْرِفَتُهُمْ تَفْصِيْلًا فَقَالَ:
Dan sebagian ulama telah menazhamkan nama para Nabi yang wajib diketahui secara rinci, mereka berkata:

خَتْمٌ عَلَى كُلِّ ذِي التَّكْلِيْفِ مَعْرِفَةٌ
بِأَنْبِيَاءَ عَلَى التَّفْصِيْلِ قَدْ عُلِمُوْا
فِيْ تِلْكَ حُجَّتُنَا مِنْهُمْ ثَمَانِيَةٌ
مِنْ بَعْدِ عَشْرٍ وَ يَبْقَى سَبْعَةٌ وَ هُمُ
إِدْرِيْسُ هُوْدٌ شُعَيْبٌ صَالِحٌ وَ كَذَا
ذُو الْكِفْلِ آدَمُ بِالْمُخْتَارِ قَدْ خُتِمُوْا
Wajib bagi setiap Mukallaf mengetahui,
                   Nama para Nabi secara terperinci yang telah diketahui.
Di situlah hujjah kita. Sebagian mereka ada delapan,
                   Setelah sepuluh (8+10=18) dan sisanya ada tujuh yakni.
Nabi Idrīs, Hūd, Syu‘aib, Shāliḥ, begitu juga,
                   Nabi Zulkifli, Ādam dengan Nabi yang terpilihlah (Nabi Muḥammad) para Nabi diakhiri.


وَ مِمَّا يَجِبُ اعْتِقَادُهُ أَيْضًا أَنَّ قَرْنَهُ أَفْضَلُ الْقُرُوْنِ ثُمَّ الْقَرْنُ الَّذِيْ بَعْدَهُ ثُمَّ الْقَرْنُ الَّذِيْ بَعْدَهُ.
Dan sebagian yang wajib diyakini lagi adalah, bahwa sesungguhnya masa/era Rasūlullāh s.a.w., adalah masa yang terbaik, lantas masa sesudahnya (Shahabat Nabi) kemudian masa sesudahnya lagi (Tābi‘īn).

وَ يَنْبَغِيْ لِلشَّخْصِ أَنْ يَعْرَفَ أَوْلَادَهُ (ص) وَ هُمْ سَبْعَةٌ عَلَى الصَّحِيْحِ سَيِّدُنَا الْقَاسِمُ وَ سَيِّدَتُنَا زَيْنَبٌ وَ سَيِّدَتُنَا رُقَيَّةٌ وَ سَيِّدَتُنَا فَاطِمَةٌ وَ سَيِّدَتُنَا أُمُّ كُلْثُوْمٍ وَ سَيِّدُنَا عَبْدُ اللهِ وَ هُوَ الْمُلَقَّبُ بِالطَّيِّبِ وَ الطَّاهِرِ وَ سَيِّدُنَا إِبْرَاهِيْمُ وَ كُلُّهُمْ مِنْ سَيِّدَتِنَا خَدِيْجَةَ الْكُبْرَى إِلَّا إِبْرَاهِيْمَ فَمِنْ مَارِيَّةَ الْقِبْطِيَّةِ.
Dan seyogyanya bagi seseorang untuk mengetahui putra seseorang untuk mengetahui putra-putri Nabi Muḥammad s.a.w. Dan jumlah mereka berdasarkan riwayat yang Shaḥīḥ adalah Sayyid Qāsim, Sayyidah Zainab, Sayyidah Ruqayyah, Sayyidah Fāthimah, Sayyidah Ummi Kultsūm, Sayyid ‘Abdullāh yang dijuluki ath-Thayyib dan ath-Thāhir, Sayyid Ibrāhīm. Dan mereka semuanya dari Ibu Sayyidah Khadījah al-Kubrā kecuali Sayyid Ibrāhīm dari Ibu Māriyyah al-Qibthiyyah.

وَ هذَا آخِرُ مَا يَسَّرَهُ اللهُ مِنْ فَضْلِهِ وَ كَرَمِهِ.
Ini akhir dari sesuatu yang telah dimudahkan oleh Allah s.w.t., dari sifat Kedermawanan-Nya dan Kemuliaan-Nya.

وَ الْحَمْدُ للهِ رَبِّ الْعَالَمِيْنَ وَ صَلَّى اللهُ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَ عَلَى آلِهِ وَ صَحْبِهِ وَ سَلَّمَ.
Segala puji hanya milik Allah s.w.t., Tuhan semesta alam. Shalawat kepada Baginda kita Muḥammad s.a.w., dan juga kepada keluarganya dan para Shahabatnya.

PENUTUP (SANG PENULIS KITAB INI)

Puji syukur tiada terkira kami haturkan kepada Allah s.w.t., karena hanya atas pertolongan-Nya sematalah buku kecil ini dapat hadir di hadapan saudara.
Semoga nikmat yang luar biasa ini bisa membawa manfaat dan berkah untuk seluruh umat Islam.

Sunday, 25 February 2018

APAKAH KITA PERNAH MENYEMBAH ALLAH ???

ALLAH  itu apa sih ???

اَللّٰهُ هُوَ اِسْمٌ عَلَمٌ عَلَى الْإِلٰهِ الْوَاجِبِ الْوُجُوْدِ الْمَعْبُوْدِ
Allah adalah nama Tuhan yang persifatan Wajib Wujud yang berhak disembah. Jadi bisa dinamakan Allah jika bersifat Wajib Wujud, maka Dzat yang tidak Wajib Wujud tidak bisa dinamakan Allah.

Nama bukanlah sesuatu yang dinamai, tapi nama adalah sesuatu yang menunjukkan kepada sesuatu yang dinamai, jadi Allah bukanlah Dzat bukan pula Sifat, tapi Dzat yang bersifat. Maka orang bisa menyembah Allah dengan benar, jika dia paham apa yang ditunjukkan oleh Nama Allah tersebut, dia harus paham tentang apa itu Dzat dan apa itu Sifat, sehingga dia paham bahwa Allah adalah Dzat yang bersifat Wajib Wujud.

Sesungguhnya yang harus dipahami bahwa Sifat bukanlah selain Dzat, maksudnya Sifat tidak lepas dari Dzat. Tapi bukan pula bahwa Sifat itu ‘ainu Dzat (Dzat itu sendiri). Ringkasnya, Sifat dan Dzat bukanlah sesuatu yang sama.

Syaikh Ibrahim Al-Liqqani menjelaskan bahwa Sifat dari suatu Dzat seperti Sifat Wujud atau Sifat Qudrot tidaklah terpisah dari Dzat, tapi bukan pula bahwa Qudrot itu adalah Dzat. Pada hakikatnya, Sifat bukanlah Dzat atau Dzat bukanlah Sifat, keduanya bukanlah perkara yang sama akan tetapi keduanya tidak bisa dipisahkan. Seperti halnya warna putih bukanlah kertas dan kertas bukanlah warna putih, tetapi warna putih tidak terlepas dari kertas. Pahamilah !

Jadi Sifat suatu Dzat bukanlah ‘ainu Dzat (Dzat itu sendiri), tapi Sifat tersebut bukanlah sesuatu yang terpisah dari Dzat. Maka seseorang yang beribadah menyembah Sifat Allah saja, tanpa Dzat-Nya maka hukumnya kufur sebagaimana orang-orang Nashoro, sedangkan orang yang menyembah Dzat Allah saja, tanpa Sifat-Nya maka hukumnya Fasiq (sebagian ulama ada yang mengatakan Kafir Zindiq) sebagaimana orang-orang Muktazilah, dan barang siapa yang menyembah keduanya yaitu Dzat dan Sifat maka dia benar-benar telah menyekutukan Allah karena menganggap ada dua Tuhan yaitu Dzat dan Sifat. MAKA YANG BENAR ADALAH ORANG YANG MENYEMBAH DZAT YANG PERSIFATAN DENGAN SIFAT SEMPURNA YAITU ALLAH SWT.


Wallahu A’lam Bis-Showab.

Friday, 5 January 2018

BUMI BULAT ATAU DATAR KAH ???

Dalam syariat Islam terdapat nash-nash yang dijadikan pegangan dalam I’tiqad (keyakinan), bahwa Allah Swt menciptakan tujuh langit dan tujuh bumi, menjadikan benda besar di atas langit yang dinamakan Kursi, Arsy, Lauhul Mahfudz, Qalam dan lain sebagainya. Semua itu diciptakan bukan karena Allah membutuhkannya, akan tetapi ada hikmah-hikmah tertentu yang hanya diketahui oleh Allah.

Dan adapula nash-nash yang diterangkan dalam alqur’an akan tetapi keterangan tersebut tidak termasuk bagian dari syariat, dalam artian bukan termasuk bagian yang wajib untuk diketahui maupun diyakini, kenapa demikian?? Karena hal tersebut bukanlah tujuan dari syariat. Seperti apa umpamanya??? Seperti : Binatang apa saja yang ada di laut? Binatang apa saja yang ada di darat? Berapa jumlah semua ikan yang ada di lautan? Bagaimana bentuk bintang yang sesungguhnya? Berapa jumlah bintang yang ada di angkasa? Bagaimanakah bentuk langit yang sesungguhnya? Bagaimanakah bentuk bumi yang sesungguhnya? Walaupun binatang laut, binatang darat, bintang-bintang, bumi, dan lain sebagainya ada dalam keterangan Al-Qur’an, akan tetapi kita tidak diperintah untuk mengetahui dengan pasti tentang hal tersebut.

Maka disini kita mulai merasa aneh ketika ada seseorang yang meributkan hal-hal yang bukan pokok akan tetapi malah meninggalkan hal-hal yang pokok, mereka sibuk memperbincangkan apakah bumi itu bulat atau datar akan tetapi mereka tidak mau sibuk memperbincangkan Bab Keimanan, yaitu Rukun Iman yang akan menjadi sebab keselamatannya.

Sebenarnya dalam memahami hal-hal yang bukan pokok itu sangat mudah, sebagaimana mau memahami bahwa Bumi itu Bulat atau Datar, jangan sampai waktu kita tersita untuk hal-hal yang tak berguna.

Kita sebagai golongan Muslimin wajib mengimankan apa yang disebutkan oleh dzahirnya nash-nash itu dan mengambil pendapat jumhur ulama yang berpendapat bahwa ketika tidak ada dalil aqli yang qath’I yang bertentangan dengan dzahirnya nash, maka tidak ada alasan untuk mentakwilkan atau membelokkan makna nash-nash itu dari makna dzahirnya.

Terdapat dalam nash yang menurut arti dzahirnya, bumi itu terhampar, sebagaimana firman Allah : Dan setelah itu Allah menghamparkan bumi. (QS. An-Nazi’at : 30), jumhur ulama mengartikan menghamparkan dengan mendatarkan, Pendapat ini adalah pendapat mayoritas ulama Islam. Akan tetapi ada sebagian ulama yang berpendapat bahwa bumi itu bulat sebagaimana Imam Ar-Razi.

Lalu yang yang benar apakah bumi yang berputar mengelilingi matahari?? Atau matahari yang berputar mengelilingi bumi???

Nash-nash dalam alqur’an secara dzahir memberi pengertian bahwa mataharilah yang berputar, sebagaimana firman Allah : Dan matahari berjalan pada tempat ketetapannya (QS. Yasin : 38), Dan Dialah yang menciptakan malam dan siang, matahari dan bulan. Masing-masing dari keduanya itu beredar di dalam garis edarnya. (QS. Al-Anbiya : 33). Maka kita golongan Muslimin cukup meyakini bahwa Matahari dan Bulanlah yang berputar mengelilingi Bumi, karena dzahirnya ayat menunjukkan bahwa matahari dan bulanlah yang berputar, sebagaimana pendapat mayoritas ulama ahlussunnah.

Jika ada orang berkata : bahwa para filosof ahli falak modern mengaku bahwa mereka dengan alat-alat teropong yang canggih dan peralatan yang mereka buat bisa untuk melihat keadaan-keadaan angkasa, maka mereka menetapkan bahwa di luar angkasa tidak ada sesuatu kecuali planet-planet, dan mereka menetapkan bahwa bumi yang kita diami adalah bulat dan masuk dalam golongan planet-planet itu. Matahari berada di tengah-tengah, bumi dan seluruh planet berputar disekelilingnya dengan hukum yang disebut gaya tarik (gravitasi) bumi, sebagaimana juga planet-planet lain yang memiliki dua peredaran yaitu orbit tahunan untuk mengelilingi matahari yang menimbulkan empat musim dan orbit harian pada porosnya yang menimbulkan waktu siang dan malam dengan perantaraan sekali-kali berhadapan dengan sinar matahari dan di lain kali tertutup dari sinar matahari itu, pendapat mereka itu tersebar dan diambil oleh orang Islam pada umumnya tanpa memperhatikan pengkompromian antara pendapat tersebut dan nash-nash syariat yang terdahulu.

Bagaimana bentuk kompromi itu? Dan apa hukumnya? Mayoritas ulama berpendapat : bahwa kita wajib mempercayai dzahir nash syariat dan berpegang pada pendapat mayoritas ulama dalam memahami maknanya serta tidak ada alasan untuk mentakwilkan atau membelokkan maknanya dari dzahirnya nash kecuali jika ada pertentangan antara syar’i dan akli, karena faktanya secara akal boleh saja jika bumi itu datar dan mataharinya yang mengelilingi bumi, dan dzahirnya nash pun juga mengatakan seperti itu, jadi tidak ada alasan bagi kita untuk mengatakan bahwa bumi itu bulat dan buminya yang mengelilingi matahari sebagaimana pendapat para filosof.

Adapun hukum meyakini bahwa bumi itu bulat dan bumi yang mengelilingi matahari tidaklah membahayakan bagi agama, dan tidak merusak iman, karena hal tersebut bukanlah termasuk bagian dari kewajiban syariat untuk mengetahuinya. Tetapi jika tidak ada factor yang kuat bagi kita untuk mentakwilnya, maka mengambil pendapat jumhur dan berpegang pada pemahaman mereka terhadap nash-nash itu adalah yang sesuai dengan kaidah-kaidah agama Islam. Wallahu A’lam

(Keterangan dalam Kitab Husunul Hamidiyyah)

Maulid Kradenan 2017 - Kyai Asmawi Part 1

Maulid Kradenan 2017 - Kyai Asmawi Part 2

Maulid Kradenan 2017 - Kyai Asmawi Part 3

Maulid Kradenan 2017 - Yale yale

Maulid Kradenan 2017 - Hidup Tanpa Cinta

Maulid Kradenan 2017 - Lagu Zapin

Maulid Kradenan 2016 - Habib Quraish Bin Haidar Sahab



Saturday, 1 October 2016

SIFAT IRODAH

Allah Wajib bersifat Irodah

Hakikat irodah adalah Al-Qosdu (sengaja) menentukan perkara jaiz dengan sebagian hal yang mumkin terjadi padanya, dan tetap bahwa irodah Allah berhubungan secara menyeluruh dengan semua mumkinat, sehingga pasti mustahil terjadinya sesuatu yang mumkin tanpa irodah Allah Ta’ala.

Kemustahilan terjadinya sesuatu yang mumkin tanpa irodah Allah Ta’ala itu menafikan irodah Allah Ta’ala terhadap kebalikan dari kenyataan terjadinya perkara mumkin tersebut, hal ini memandang ta’alluq tanjizi qodim dari irodah, bukan ta’alluq shuluhi qodim. Bila tidak demikian maka akan terjadi kumpulnya dhiddain (dua perkara yang berlawanan menjadi satu) padahal ijtima’ud dhiddain itu mustahil, seperti gerak dan diam terjadi secara bersamaan misalnya.

Irodah juga menafikan kebersifatan Allah Ta’ala dengan dzuhul (lalai) dan ghoflah (lupa), karena keduanya menafikan kehendak Allah yang merupakan makna irodah, dan menafikan wujudnya Allah sebagai ‘illat bagi wujudnya sesuatu yang mumkin atau sebagai faktor yang mempengaruhi wujudnya mumkin karena tabiatnya, karena sesungguhnya jika wujudnya Allah itu sebagai ‘illat bagi wujudnya sesuatu yang mumkin atau sebagai faktor yang mempengaruhi wujudnya mumkin karena tabiatnya maka hal tersebut melazimkan sesuatu yang mumkin itu menjadi qidam, karena ‘illat pasti bersamaan dengan ma’lulnya (yang di’illatinya) dan tabiat pasti bersamaan dengan matbu’nya (yang ditabiatinya). Adapun keqidaman sesuatu yang mumkin menafikan irodah wujudnya yang qodim, karena berkehendak mewujudkan sesuatu yang sudah wujud adalah mustahil karena termasuk kategori tahsilul hasil.

Dan karena tetapnya kepastian bahwa ‘illat bersamaan dengan ma’lulnya dan tabiat bersamaan dengan matbu’nya, maka jika meyakini bahwa penyandaran wujudnya alam semesta kepada Allah terjadi secara ta’lil (penyandaran ma’lul pada ‘illatnya) hal itu merupakan kekufuran yang sangat nyata karena meyakini atas keqidaman alam dan menafikan sifat wajib Allah Ta’ala yaitu Qudroh Irodah dan yang lainnya, sebagaimana keyakinan orang-orang falasifah.

Perbedaan antara penciptaan dengan cara ta’lil dan dengan cara thob’i, meskipun keduanya sama-sama meniadakan ikhtiar (irodah) yaitu bahwa penciptaan dengan cara ‘illat tidak tergantung pada wujudnya syarat dan tiadanya mani’ (pencegah). Sedangkan penciptaan dengan cara tabiat tergantung dengan wujudnya syarat dan tiadanya mani’ (pencegah).

Karena itu, ‘illat pasti bersamaan dengan ma’lulnya seperti gerakan jari bersamaan dengan gerakan cincin yang ada pada jari tersebut umpamanya, dan tabiat tidak pasti bersamaan dengan yang ditabiatinya, seperti membakarnya api bersamaan dengan kayu, karena kayu terkadang tidak terbakar ketika bersamaan dengan api karena adanya mani’ (pencegah) seperti basah yang ada pada kayu umpamanya, atau tidak terpenuhinya syarat, seperti sentuhan api padanya. Pemahaman ini adalah bagi dzat yang hadits (baru).

Adapun bagi dzat yang qodim (Allah Ta’ala) seandainya fi’ilnya (perbuatan-Nya) terjadi dengan cara ta’lil atau thob’I itu mustahil, karena jika dzat yang qodim (Allah Ta’ala) fi’ilnya terjadi dengan cara ta’lil yaitu meyakini bahwa Allah menjadi ‘illat dan alam menjadi ma’lulnya maka pasti alam tersebut juga menjadi qodim, dan menjadi tiadanya sifat qudrot irodah dan lainnya pada Allah Ta’ala. Adapun jika dzat yang qodim (Allah Ta’ala) fi’ilnya terjadi dengan cara thob’i yaitu Allah menjadikan sesuatu secara tabiat-Nya maka tidak sah ada mani’ (pencegah) disitu, karena jika ada mani’ disitu maka tidak akan ada fi’il Allah selamanya karena sesungguhnya mani’ tersebut pasti qadim, dan sesuatu yang qodim tidak akan pernah tiada selamanya, dan tidak sah pula tertundanya syarat disitu karena pasti menyebabkan tasalsul.

Karena itu, dalam penjelasan yang telah lewat berdasarkan pengandaian ta’lil dan thob’I bagi Allah Ta’ala, maka yang di ‘illati dan ditabiati pasti qidam, padahal sudah ada burhan yang menyatakan wajibnya sifat huduts bagi segala sesuatu yang selain Allah Ta’ala, dan sudah ada burhan yang menyatakan atas wajib qidam dan baqo’nya Allah Ta’ala. Maka mustahil bagi dzat yang qodim (Allah Ta’ala) fi’ilnya terjadi secara ta’lil maupun secara thob’I, sehingga tersimpulkan bahwa Allah Ta’ala dalam menentukan sesuatu murni dengan ikhtiar-Nya (irodah-Nya).

Logo

Logo