Tuesday 25 December 2018

Pentingnya Ilmu Tauhid

Nikmat Iman dan Islam adalah nikmat yang sangat dan paling besar yang Allah berikan kepada hamba-Nya. Keduanya adalah syarat untuk dapat memasuki syurga dengan kekal di dalamnya dan selamat dari siksa api neraka dengan berbuat tha’at kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Maka wajiblah atas tiap mukallaf (aqil, baligh, selamat inderanya dan telah sampai dakwah kepadanya) untuk mengetahui segala rukun Islam dan rukun iman serta bersyukur kepada Allah Ta’ala dengan mengamalkan amalan-amalan keduanya yang hanya dapat diterima Allah apabila kita memiliki ilmunya.

 

Rukun Islam yang pertama ialah mengucapkan dua kalimah syahadah. Ilmu tentang makna dua kalimah syahadah itulah yang disebut ushuluddin atau ilmu tauhid. Wajib bagi setiap mukallaf untuk mengenal Allah Jalla wa Azza dengan segala SifatNya yang wajib bagiNya dan yang mustahil padaNya, serta yang jaiz padaNya. Demikian pula yang wajib bagi Rasulalayhimush shalatu wa sallam dan yang mustahil, serta yang jaiz. Adapun ilmu tentang rukun Islam yang lain termasuk ilmu fiqih, yang wajib atas tiap mukallaf mengetahuinya untuk kesempurnaan ibadah. Rasulullah SAW bersabda (yang artinya), “Tiap orang ber’amal tanpa ilmu, makaamalnya itu ditolak, tidak diterima.” Beliau SAW juga bersabda, “Menuntut ilmu itu wajib atas tiap muslim.”

 

Dalam kitab زبد dikatakan, “Yang pertama kali wajib atas manusia ialah mengenal Allah dengan yaqin.” Dalam kitab Khuthbatul Habib Thahir bin Husain dikatakan, “Ketahuilah wahai saudaraku bahwa ushuluddin ialah mengenal Yang disembah sebelum menyembah, dan itulah hakikat ma’na kalimah syahadah.”

 

Jika telah diketahui kewajiban ma’rifatullah Ta’ala atas tiap mukallaf, maka diketahui olehmu bahwa ma’rifatullah adalah jazim (yang mantap, yang tiada ragu lagi) dan mufaqah (sesuai) pada haq dengan dalil. Adapun dalil adalah hal yang menunjukkan kebenaran suatu perkara. Sedangkan dalil wujudnya Allah Ta’ala dengan segala SifatNya cukup dengan dalil ijmaly (barunya langit, bumi, dan yang di antaranya).

 

Ilmu Tauhid adalah suatu ilmu yang dengan ilmu tersebut seseorang dapat menetapkan aqidah-aqidah agama yang diperoleh dari dalil-dalil yang meyakinkan. Ilmu tauhid merupakan ilmu yang paling penting daripada kepentingan-kepentingan yang lainnya karena hanya dengan aqidah tauhid tersebut yang bisa menjadi sebabnya seseorang selamat dari kekalnya siksa neraka, dan dengan ilmu tersebut kita dapat memahami makna yang terkandung di dalam dua kalimat syahadat yang pasti harus diketahui oleh orang mukallaf, dan dengannya pintu-pintu anugerah Allah dibuka dan dengannya pula kita dapat masuk ke dalam golongan orang-orang yang bertaqwa bersama para shadiqin, syuhada’, dan shalihin. Karena diantara nikmat Allah yang sangat agung adalah diberikannya kita taufiq yaitu kemudahan untuk melakukan ketaatan di zaman yang banyak kebodohan dan kerusakan serta sangat sulit untuk melakukan suatu kebaikan seperti zaman sekarang ini serta diberikan kepahaman ilmu tauhid dengan bukti-bukti yang qath’I (pasti).

 

Dengan mengokohkan pengetahuan tentang ilmu tauhid seorang hamba dapat selamat dari bahaya kelanggenggan siksa Allah serta terbentanglah kebaikan-kebaikan makna kalimat syahadat pada bathin dan dhohir seseorang yang memahaminya, dan segala sesuatu yang dilakukannya penuh dengan keagungan makna-makna yang indah diantara taman syurga. Bersyukurlah kepada Allah karena kita telah di berikan anugerah yang sangat agung yang banyak orang terpalingkan darinya, sehingga mereka mendapat musibah yang sangat besar dalam pokok-pokok aqidah mereka. Maka Insya Allah dengan pemahaman tauhid yang benar kita akan memperoleh keuntungan mati dalam keadaan iman yang sangat diharapkan dan keselamatan yang diidam-idamkan.

 

Seiring dengan merebaknya berbagai faham yang menyimpang di kalangan masyarakat kita, seperti faham tasybih yaitu suatu faham yang menyerupakan atau menyamakan Allah SWT dengan makhluk-Nya, takfir (pengkafiran) tanpa alasan yang jelas, penolakan dan pengingkaran terhadap empat madzhab dan lain-lain, maka pemahaman dan pengajaran aqidah Ahlussunnah Wal Jama'ah harus kembali ditekankan. Karena aqidah ini adalah aqidah mayoritas umat Islam, dari masa Rasulullah SAW hingga kini, yaitu aqidah golongan yang selamat (al Firqah an-Najiyah).

 

 

No comments:

Post a Comment

Logo

Logo