Nikmat Iman dan Islam adalah nikmat yang sangat
dan paling besar yang Allah berikan kepada hamba-Nya. Keduanya adalah syarat untuk
dapat memasuki syurga dengan kekal di
dalamnya dan selamat dari siksa
api neraka
dengan berbuat tha’at kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Maka wajiblah atas
tiap mukallaf (aqil, baligh, selamat inderanya dan telah sampai
dakwah kepadanya) untuk mengetahui segala rukun
Islam dan rukun iman serta bersyukur kepada Allah Ta’ala dengan mengamalkan amalan-amalan keduanya yang hanya dapat diterima
Allah apabila kita memiliki
ilmunya.
Rukun Islam yang pertama
ialah mengucapkan dua kalimah syahadah. Ilmu tentang makna dua kalimah syahadah
itulah yang disebut ushuluddin atau ilmu tauhid. Wajib bagi setiap
mukallaf untuk mengenal Allah Jalla wa ‘Azza dengan segala
SifatNya yang wajib bagiNya dan yang mustahil padaNya, serta yang jaiz padaNya. Demikian pula yang wajib bagi Rasul
’alayhimush shalatu wa sallam
dan yang mustahil, serta yang jaiz. Adapun ilmu tentang rukun
Islam yang lain termasuk ilmu fiqih, yang wajib atas tiap
mukallaf mengetahuinya untuk kesempurnaan ibadah. Rasulullah SAW bersabda (yang artinya),
“Tiap orang ber’amal tanpa ilmu, maka ‘amalnya itu ditolak,
tidak diterima.”
Beliau SAW juga bersabda, “Menuntut ilmu itu wajib
atas tiap muslim.”
Dalam kitab زبد
dikatakan,
“Yang pertama kali wajib atas manusia ialah mengenal Allah dengan
yaqin.” Dalam kitab Khuthbatul Habib Thahir bin Husain dikatakan,
“Ketahuilah wahai saudaraku bahwa ushuluddin ialah mengenal Yang
disembah sebelum menyembah, dan itulah hakikat ma’na kalimah syahadah.”
Jika telah diketahui kewajiban ma’rifatullah
Ta’ala atas tiap mukallaf, maka diketahui olehmu bahwa
ma’rifatullah adalah jazim (yang mantap, yang tiada ragu lagi) dan
mufaqah (sesuai) pada haq dengan dalil. Adapun dalil adalah hal yang
menunjukkan kebenaran suatu perkara. Sedangkan dalil wujudnya Allah Ta’ala
dengan segala SifatNya cukup dengan dalil ijmaly (barunya langit, bumi,
dan yang di antaranya).
Ilmu Tauhid
adalah suatu ilmu yang dengan ilmu tersebut seseorang dapat menetapkan
aqidah-aqidah agama yang diperoleh dari dalil-dalil yang meyakinkan. Ilmu
tauhid merupakan ilmu yang paling penting daripada kepentingan-kepentingan yang
lainnya karena hanya dengan aqidah tauhid tersebut yang bisa menjadi sebabnya
seseorang selamat dari kekalnya siksa neraka, dan dengan ilmu tersebut kita
dapat memahami makna yang terkandung di dalam dua kalimat syahadat yang pasti
harus diketahui oleh orang mukallaf, dan dengannya pintu-pintu anugerah Allah
dibuka dan dengannya pula kita dapat masuk ke dalam golongan orang-orang yang
bertaqwa bersama para shadiqin, syuhada’, dan shalihin. Karena diantara
nikmat Allah yang sangat agung adalah diberikannya kita taufiq yaitu kemudahan
untuk melakukan ketaatan di zaman yang banyak kebodohan dan kerusakan serta
sangat sulit untuk melakukan suatu kebaikan seperti zaman sekarang ini serta
diberikan kepahaman ilmu tauhid dengan bukti-bukti yang qath’I (pasti).
Dengan
mengokohkan pengetahuan tentang ilmu tauhid seorang hamba dapat selamat dari
bahaya kelanggenggan siksa Allah serta terbentanglah kebaikan-kebaikan makna
kalimat syahadat pada bathin dan dhohir seseorang yang memahaminya, dan segala
sesuatu yang dilakukannya penuh dengan keagungan makna-makna yang indah
diantara taman syurga. Bersyukurlah kepada Allah karena kita telah di berikan
anugerah yang sangat agung yang banyak orang terpalingkan darinya, sehingga
mereka mendapat musibah yang sangat besar dalam pokok-pokok aqidah mereka. Maka Insya Allah dengan pemahaman tauhid yang benar kita akan memperoleh keuntungan
mati dalam keadaan iman yang sangat diharapkan dan keselamatan yang diidam-idamkan.
Seiring dengan merebaknya berbagai faham yang
menyimpang di kalangan masyarakat kita, seperti faham tasybih yaitu suatu faham yang menyerupakan atau menyamakan Allah
SWT dengan makhluk-Nya,
takfir (pengkafiran) tanpa alasan yang jelas, penolakan
dan pengingkaran terhadap empat madzhab dan lain-lain, maka pemahaman dan
pengajaran aqidah Ahlussunnah Wal Jama'ah harus kembali ditekankan. Karena
aqidah ini adalah aqidah mayoritas umat Islam, dari masa Rasulullah SAW hingga kini, yaitu
aqidah golongan yang selamat (al Firqah
an-Najiyah).
No comments:
Post a Comment